GameHolic – Uni Eropa sedang menyiapkan EU Kids Act, aturan baru untuk melindungi anak dari risiko di dunia digital.
Aturan ini berpotensi mewajibkan verifikasi usia untuk game online, media sosial, platform video, hingga chatbot AI.

Aturan Usia untuk Game Online
Dalam rancangan tersebut, setiap game online wajib memiliki rekomendasi usia. Verifikasi usia juga dapat diterapkan melalui toko aplikasi saat game diunduh.

Sementara itu, akses anak ke layanan digital akan dibatasi berdasarkan usia:
- 0–3 tahun: Tidak boleh mengakses media sosial dan layanan berisiko.
- 3–13 tahun: Hanya melalui akun yang sepenuhnya dikontrol orang tua.
- 13–15 tahun: Dapat menggunakan akun pengantar dengan pembatasan dan pengawasan orang tua.
- 15–18 tahun: Dapat memiliki akun mandiri jika layanan memenuhi standar keamanan.
Platform Wajib Lebih Aman
EU Kids Act juga memperkenalkan konsep safe by design. Platform harus mengurangi fitur yang mendorong kecanduan, mengatur algoritma rekomendasi, membatasi kontak yang tidak diinginkan, menyediakan pelaporan konten berbahaya, serta memberikan kontrol orang tua.
Chatbot AI juga menjadi perhatian karena risiko deepfake, saran berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi.
Belum Menjadi Aturan Final
Verifikasi usia harus dilakukan dengan sistem yang tetap menjaga privasi, keamanan, dan akurasi pengguna. Perusahaan yang terkena aturan juga berpotensi membayar biaya pengawasan kepada Komisi Eropa.
Namun, EU Kids Act masih berupa rancangan sehingga ketentuan akhirnya dapat berubah sebelum disahkan.
Jika diterapkan, aturan ini dapat mengubah cara anak-anak mengakses game online, media sosial, dan layanan AI di Uni Eropa.
Sumber: Euractiv, EU Kids Act draft (via Euractiv)
































